Published On: 11 December 2019

Perwakilan Indonesia di Paris Committee on Capacity Building (PCCB) Mendorong Peningkatan Kapasitas Implementasi Nationally Determined Contribution (NDC)

 

Setelah 25 tahun UNFCCC berdiri untuk menangani pengendalian perubahan iklim global, sampai dengan saat ini, capaian reduksi emisi berdasarkan janji para negara pihak masih memiliki kesenjangan nyata dengan target penurunan emisi sampai tahun 2020. Demikian juga untuk target reduksi emisi setelah tahun 2020, agregasi NDCs (Nationally Determined Contributions) atau janji kontribusi reduksi emisi para pihak peratifikasi Perjanjian Paris belum dapat menjaga agar kenaikan suhu tidak melebihi 20 Celcius. Oleh karena itu, kesenjangan nyata antara target dan janji reduksi emisi tersebut, baik sebelum dan sesudah tahun 2020 menjadi latar belakang terbentuknya Paris Committee on Capacity-building (PCCB) pada tahun 2015 pada saaat dilaksanakannya COP 21 di Paris. Tugas utama PCCB adalah menangani kesenjangan dan kebutuhan untuk membangun kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang diharapkan, serta meningkatkan upaya pengembangan kapasitas (Capacity Building) di negara berkembang. PCCB beranggotakan 12 orang, masing-masing 2 perwakilan dari 5 Region PBB yang terdiri dari Group Eropa Barat, Eropa Timur, Afrika, Asia-Pasifik, Group Amerika Latin dan Karibea, serta masing-masing 1 orang dari kelompok negara kepulauan kecil dan kelompok negara sangat tertinggal. Perwakilan dari Indonesia bersama China mewakili Region Asia-Pasifik.

PCCB melaksanakan rapat tahunan pertamanya pada tanggal 11-13 Mei 2017, di Bonn, yang merupakan salah satu agenda in-session meeting dari Bonn Climate Change Conference (BCCC) yang secara keseluruhan dilaksanakan tanggal 8-18 Mei 2017. Selain kehadiran seluruh anggotanya, PCCB juga mengundang 6 perwakilan dari badan dibawah Konvensi, termasuk entitas operasional Mekanisme Finansial, serta terbuka bagi para pengamat (obervers) dari berbagai pihak, baik jaringan universitas, NGO, serta entitas lain yang berkaitan atau berminat dengan capacity building perubahan iklim. Agenda utama rapat tahunan PCCB untuk tahun 2017 adalah pemilihan Co-Chairs PCCB, penetapan tema kerja PCCB tahun 2017 dan tahun 2018, serta Rencana Kerja PCCB tahun 2017. Kegiatan tahunan PCCB akan dituangkan dalam Annual Technical Progress Report (ATPR). Hasil rapat menyepakati, Co-Chairs untuk satu tahun ke depan dari negara maju diwakili Finlandia, dan negara berkembang diwakili dari Maroko sebagai negara tuan rumah COP 22 yang melahirkan beberapa isu penting PCCB. Tema PCCB tahun 2017 yaitu “kegiatan capacity building untuk implementasi nationally determined contributions dalam konteks Paris Agreement”, dan untuk tema tahun 2018 adalah melanjutkan tema tahun 2017. Sedangkan penyusunan Rencana Kerja tahun 2017 akan diselesaikan dan menjadi prioritas utama melalui kegiatan antar sesi (intersessional works) setelah rapat PCCB ke-1. Dalam rapat juga diadopsi prosedur dan modalitas kerja  PCCB. Prosedur antara lain meliputi aspek keanggotaan dan organisasi, sedangkan modalitas kerja PCCB menekankan pentingnya peran kegiatan antar sesi PCCB karena pertemuan in-session nya hanya setahun sekali, serta besarnya peran modalitas hubungan dengan badan atau entitas lain dibawah maupun diluar Konvensi. Dr. Mahawan Karuniasa, Dosen Senior dari Universitas Indonesia yang juga Koordinator Perkumpulan Ahli Perubahan Iklim (APIK) Indonesia Region Jawa, sebagai perwakilan Indonesia dalam pertemuan tersebut mendorong pentingnya PCCB untuk memiliki konsep dan framework Capacity Building untuk perubahan iklim, yang relevan untuk menjadi pedoman membangun kapasitas mitigasi dan adaptasi untuk aksi nyata implementasi NDC di negara berkembang.

Pelaksanaan dukungan peningkatan kapasitas harus memperhatikan “needs” dan  “gaps” dari negara berkembang berdasarkan pada pengalaman selama ini.  Hal tersebut penting mengingat bahwa negara berkembang saat ini sedang menyusun strategi bagaimana g, sehingga PCCB turut berperan dalam mewujudkan aksi nyata di lapangan dari hasil-hasil yang dicapai baik melalui BCCC maupun COP.

Achmad Gunawan, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional, selaku  Lead Negosiator untuk agenda Peningkatan Kapasitas pada informal consultation  SBSTA dan SBI 46 serta pada kesempatan koordinasi G77 dan China mengatakan bahwa bisa mencapai target NDC.  Terkait dengan PCCB,  Indonesia yang diwakili oleh Hari Prabowo dari Kementerian Luar Negeri dan Pak Gunawan berunding dengan  Wakil Asia Pacific yang lain yaitu China tentang “Term” masing-masing anggota (2 dan 3 Tahun).  Disepakati bahwa Wakil Indonesia akan bertugas selama 3 tahun pada term I ini.

Ditemui di sela-sela pertemuan BCCC,  Dr Nur Masripatin selaku National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC mengatakan penekanan perwakilan Indonesia tersebut sangat relevan dengan upaya pengendalian Perubahan Iklim Nasional melalui implementasi NDC.  Kita sudah menatapkan kontribusi di masing-masing di lima kategori yaitu sektor hutan dan lahan,  energy, pertanian,  indutsri dan pengelolaan limbah.  Indonesia telah melakukan intervensi mendorong trasnformasi dari tataran negosiasi substansi menuju implementasi NDC, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas di masing-masing sector di dalam negeri untuk mencapai target-target mitigasi di lima sector dan program nasional adaptasi perubahan iklim. Kementerian LHK sedang menyusun Technology dan Capacity Building Need Assessment (TCBNA) dan versi awal diharapkan selesai pada Akhir Agustus tahun ini,  kata Bu Nur.

 

Sumber: Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim

Share this information!

Leave A Comment