Published On: 15 September 2016

Seminar Nasional “Penguatan Pengajaran dan Penelitian Perubahan Iklim: Bridging Gap Implementasi Kebijakan Mitigasi dan Adaptasi di Tingkat Nasional dan Sub Nasional”, Kerjasama antara Jejaring Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kehutanan, KLHK yang juga didukung oleh UNDP dan mitra lainnya telah dilaksanakan di Jakarta 31 Agustus-1 September 2016. Seminar dibuka oleh Ketua Umum APIK Indonesia, Dr. Satyawan Pudyatmoko. Bliau mengharapkan agar seminar ini dapat menjadi ajang tahunan pertemuan dan berbagi informasi antar anggota APIK dan stakeholder lain untuk mengetahui progress pengajaran dan penelitian serta bagaimana agar anggota APIK ambil bagian dalam penyelesaian kesenjangan/gap terkait agenda penanganan perubahan iklim di tingkat nasional dan sub nasional.

Menampilkan keynote speaker Dr. Nur Masripatin (Direktur Jenderal PPI, KLHK) dan Prof. Dr. Masjaya, M.Si (Rektor Universitas Mulawarman Samarinda) dengan dihadiri lebih dari 175 orang peserta wakil dari berbagai lembaga Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, Kementerian, Pemda, LSM dan pihak lain dari berbagai penjuru tanah air, seminar tersebut berlangsung hangat dan penuh rasa kebersamaan. Dalam Presentasinya Dr. Nur Masripatin mengharapkan agar APIK Indonesia sebagai salah satu organisasi profesi yang didominasi para peneliti dan akademisi untuk dapat: 1.) Memberikan ‘scientific basis dan scientific advise’ untuk penyusunan kebijakan dan keperluan negosiasi internasional; 2) Menyediakan generasi masa depan yang ‘fully aware’ atas isu perubahan iklim dan konteks besarnya, 3) Menjadi ‘agent of change’ di daerah dimana APIK berada. Disamping itu, APIK juga perlu berpartisipasi aktif dalam upaya Penyiapan Ratifikasi Paris Agreement dan Penyiapan NDC (Nationally Determined Contribution) serta agenda nasional lainnya yang relevan.

Sedangkan Prof Masjaya, menyampaikan pentingnya dampak dan penyebab perubahan iklim di Indonesia ditangani secara terintegrasi oleh para akademisi dan peniliti yang berasal dari berbagai keahlian terkait/interdispliner. Perubahan iklim juga menjadi salah satu cabang pengetahuan yang menantang untuk diintegrasikan di berbagai lembaga pendidikan dan penelitian.

Dalam seminar tersebut, ditampilkan pula para pembicara yang membawakan makalah-makalah terseleksi. Materi presentasi dapat dilihat di sini:

  1. Keynote speech
  2. Status Pengajaran dan Penelitian Perubahan Iklim
  3. Topik Unggulan Regional
  4. Implementasi Kebijakan Perubahan Iklim
  5. Inisiatif Lokal Penanganan Perubahan Iklim dan REDD+
  6. Voluntary Paper (Group 1 dan Group 2).

Seminar menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu :

REKOMENDASI SEMINAR NASIONAL
PENGUATAN PENGAJARAN DAN PENELITIAN PERUBAHAN IKLIM:
BRIDGING GAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MITIGASI DAN ADAPTASI
DI TINGKAT NASIONAL DAN SUBNASIONAL

Pengendalian perubahan iklim secara global akan memasuki era baru dengan adanya Paris agreement. Indonesia menyikapi hal ini melalui berbagai persiapan termasuk penyiapan untuk mencapai NDC sebagai komitment nasional untuk menurunkan emisi sebanyak 29 % tahun 2030 agar kenaikan suhu udara kurang dari 2 C. Konsekuensinya adalah diperlukan upaya yang lebih dan peran para pihak untuk mereduksi emisi nasional.

Hal-hal strategis dari seminar Penguatan Pengajaran dan Penelitian Perubahan Iklim: Bridging Gap Implementasi Kebijakan Mitigasi dan Adaptasi di Tingkat Nasional dan Sub Nasional adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan akselerasi pengarusutamaan pengendalian perubahan iklim kedalam perencanan pembangunan (RPJMN-RPJMD) yang didukung oleh regulasi, singkronisasi kebijakan pendukung dari berbagai level dan sektor.
  2. Intervesi penanganan perubahan iklim sebagai upaya untuk mencapai NDC hendaknya memperhatikan aspek lingkungan secara utuh, aspek sosial dan ekonomi (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, kualitas lingkungan, dan berkeadilan). NDC akan berlaku setelah tahun 2020, maka saat ini adalah waktu yang tepat melakukan persiapan untuk mencapai NDC beserta evaluasi pengendalian berubahan iklim yang telah dilakuan sejak tahun 2012 sesuai amanah PERPRES 61 2011 (RAN GRK).
  3. Pengetahun dan kearifan lokal – sains (indigeneous knowledge); lokal spesifik – teknologi modern (traditional wisdom) tentang pengendalian perubahan iklim harus dijadikan pemicu (driver) untuk merubah atitude dan perilaku parapihak termasuk pemegang kewenangan.
  4. Berbagai hasil penelitian,kajian yang dibahas pada seminar ini dapat dijadikan modal untuk diagregasi untuk pengembangan kapabilitas, metodologi, dan kebijakan pengendalian perubahan iklim pada berbagai ekosistem dan wilayah pembangunan.

APIK Indonesia merupakan komunitas ilmiah yang terdiri dari akademisi, peneliti dan pemerhati lingkungan yang jejaringnya tersebar luas diseluruh wilayah Indonesia dengan kesadaran yang dimiliki menyatakan diri mendukung sepenuhnya komimnet nasional untuk mengendalikan perubahan iklim dengan segala kemampuan yang dimiliki berdasarkan scientific evidents and advices. Selain itu APIK Indonesia bertekad untuk terlibat baik langsung maupun tidak langsung lebih banyak pada IPCC dan roster of expert UNFCC di masa datang.

Share this information!

Leave A Comment