Published On: 24 January 2021
Photo: National Disaster Management Agency - Indonesia (BNPB)

Photo: National Disaster Management Agency – Indonesia (BNPB)

Mahawan Karuniasa*

Enviro News, 25 Januari 2021 – Tahun 2021 diawali banyak bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir tersebut berdampak pada 10 kabupaten/kota. Tercatat lebih dari 24 ribu rumah terendam dan sekitar 40 ribu masyarakat harus mengungsi akibat banjir besar yang terjadi. Berdasarkan siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banjir Kalsel terutama karena anomali cuaca, bukan soal luas hutan. Pernyataan ini menimbulkan keriuhan di media sosial dan pemberitaan.

Manfaat Banjir Alami

Secara umum banjir diakibatkan oleh meluapnya air dari badan sungai, saluran air, danau, juga laut seperti banjir rob. Dalam mekanisme ekosistem, banjir dari luapan air sungai adalah bagian dari proses untuk menjaga kesehatan ekosistem sungai dan daratan sekitarnya. Pandangan ini menjadi landasan kritik terhadap pembuatan bendungan yang dapat menganggu pola banjir alami yang pada gilirannya dapat berdampak pada keseimbangan ekosistem sungai dan daratan tepi sungai. Oleh karena itu, dalam banjir “alami”, meluapnya air sungai akan terjadi dengan pola dan periode maupun siklus yang berbeda antar satu sungai dengan lainnya. Menjadi penting bagi masyarakat, maupun pembangunan permukiman serta insfrastruktur ekonomi, untuk mempertimbangkan banjir alami agar tidak “kebanjiran”.

Kelestarian Hutan

Luapan air sungai tidak terlepas dari besaran dan fluktuasi debit air yang mengalir di sungai. Air tersebut berasal dari air hujan maupun air larian di permukaan suatu wilayah daerah aliran sungai. Daerah aliran sungai atau DAS, merupakan areal yang sebagian dikelilingi oleh perbukitan, sehingga setiap air hujan yang jatuh hanya mengalir ke sungai tertentu, tidak mungkin melompat ke DAS lainnya. Perubahan tutupan lahan di DAS, misalnya dari hutan menjadi areal terbuka, mengakibatkan semakin banyak air hujan yang langsung menuju sungai, sehingga debit sungai semakin besar, selanjutnya dapat mengakibatkan banjir. Jelas bahwa, pembabatan hutan meningkatkan debit air sungai terutama saat musim hujan. Perubahan tutupan hutan, tutupan lahan sudah tidak sulit untuk mengetahuinya, selain itu data dan informasi juga telah tersedia. Sudah tidak waktunya lagi muncul perdebatan mengenai dampak deforestasi maupun perubahan dan status tutupan lahan. Jadi, hutan yang berkurang akan meningkatkan risiko banjir dan kondisi tutupan lahan tidak sulit diketahui.

Anomali Cuaca

Telah diinformasikan oleh United Nations Climate Change, bahwa tahun 2020 suhu global telah meningkat 1,2 derajad Celsius, artinya pemanasan global terus terjadi, lebih cepat dari yang diperkirakan. Dampaknya, antara lain meningkatnya cuaca ekstrim, seperti yang pernah terjadi di wilayah Jabodetabek, pada awal Januari tahun 2020. Pada saat itu, curah hujan mencapai 377 milimeter dalam satu hari, tercatat tertinggi selama 154 tahun. Tanpa deforestasi atau kerusakan hutan, tentunya anomali cuaca khususnya curah hujan ekstrim dapat menyebabkan banjir. Sesuai catatan BNPB, bencana hidrometeorologis meningkat tajam sejak tahun 2000 an, mencapai 27 kali lipat pada tahun 2019. Pada kasus Kalsel, menurut BMKG puncak curah hujan mencapai lebih dari 300 milimeter dalam dua hari pada periode 10-16 Januari 2021.

Adaptasi Perubahan Iklim dan Fake News

Tidak cukup alasan untuk menyatakan banjir Kalsel karena faktor tunggal, namun hal yang perlu semua pihak justru harus lebih waspadai, adalah banjir ini terjadi disaat luas hutan di wilayah Kalsel relatif stabil. Pada tahun 2010 luas hutan 928,9 ribu hektar selanjutnya pada tahun 2019 berubah sedikit menjadi 926,9 ribu hektar atau tetap sekitar 25% dari luas Provinsi Kalimantan Selatan. Bahkan luas tersebut lebih tinggi dibandingkan luas hutan pada tahun 2011. Jika hanya melihat dua faktor, luas hutan dan curah hujan, maka cuaca ekstrimlah yang menjadi penyebab banjir Kalsel. Namun, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pertumbuhan jumlah penduduk Kalsel yang meningkat 600 ribu dari tahun 2010 menjadi 4,2 juta pada tahun 2019, tentu membutuhkan lahan pertanian dan permukiman. Tata ruang, tata kota, dan pertumbuhan permukiman yang tidak terkendali, serta sistem drainase perkotaan yang buruk, berpotensi menimbulkan bencana banjir. Untuk beradaptasi menghadapi perubahan iklim, pertama, perlu kembali pada kearifan lokal, bagaimana membangun permukiman di pinggir sungai, agar berada pada jarak aman dari banjir alami. Kedua, curah hujan ekstrim masih terus meningkat, ilmu pengetahuan perlu menjadi dasar kebijakan tata ruang dan pengendalian pembangunan perkotaan, drainase, dan permukiman, agar menyesuaikan perubahan iklim. Ketiga, sikap, perilaku, aksi masyarakat, serta kebijakan perlu menghindari fake news, karena hanya akan memperburuk situasi, serta meningkatkan risiko bencana dan kerentanan terhadap perubahan iklim.

 

* Penulis adalah Pendiri dan CEO Environment Institute,
Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, dan
Anggota PCCB-UNFCCC

Share this information!

3 Comments

  1. Adi Prayoga 26 January 2021 at 10:37 - Reply

    Izin bertanya min, apakah ada usaha yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dampak anomali cuaca serta apa yang perlu diwaspadai masyarakat dan bagaimana anomali cuaca ini terjadi?

    • Mahawan Karuniasa 3 February 2021 at 09:16 - Reply

      Anomali cuaca adalah salah satu dampak perubahan iklim. Dalam perubahan iklim terdapat dua tindakan utama, yaitu mitigasi dan adaptasi. Mitigasi atau upaya mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kagiatan manusia dilakukan agar, antara lain sistem iklim tidak menghasilkan cuaca ekstrim. Kedua, adalah adaptasi, tidak mengurangi cuaca ekstrimnya, namun mengurangi dampaknya atau lebih sering disebut mengurangi kerentanan pada cuaca ekstrim. Menghadapi perubahan iklim, masyarakat perlu mewaspadai kondisi yang dianggap anomali cuaca ini atau cuaca ektrim akan terjadi lebih sering. Kita sekarang menganggap anomali, padahal suatu saat anomali tersebut dapat menjadi hal yang “normal”. Hujan ekstrim maupun kekeringan ekstrim perlu diwaspadai karena sampan dengan saat ini emisi gas rumah kaca masih terus meningkat. Secara sederhana, meningkatnya cuaca ekstrim karena terjadi perubahan sistem iklim yang diakibatkan emisi gas rumah kaca, terutama penggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan, seperti minyak dan gas bumi serta batubara, juga kebakaran hutan dan rusaknya/terdekomposisinya lahan gambut.

  2. Agustinus Kastanya 22 April 2022 at 17:57 - Reply

    Pengendalian PI sangat penting dikendalikan saat ini, utk kesejahteraan & generasi

Leave A Comment