Published On: 15 February 2019

bidikfakta.com, Jakarta

Para pemangku kepentingan pembangunan dan lingkungan mencanangkan Indonesia berkelanjutan 2045. Pencapaian misi ini akan sangat ditentukan oleh komitmen politik, baik Presiden maupun Partai Politik, dalam kancah perpolitikan Indonesia. Oleh sebab itu, pemilihan umum yang pada tahun 2019 ini berbarengan antara pemilihan presiden dan anggota legislatif adalah momentum terbaik untuk mengetahui visi-misi para politisi, terutama calon Presiden dan Wakil Presiden dalam menuju Indonesia yang berkelanjutan 2045.

Visi Misi serta komitmen politik capres-cawapres dalam tahapan 5 tahun akan menentukan sejauh apa target pembangunan 2045 tercapai.

Terdorong oleh kepentingan yang sangat strategis ini, Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) bersama Indonesia Environmental Scientists Association (IESA), Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (PEPSILI), Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (PERWAKU), Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI), Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan Indonesia (BKPSL) dan Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (PERSAKI) MANIFESTO VISI BANGSA MENUJU INDONESIA 2045. pada Hari Sabtu, 16/2/ 2019 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat.

Dengan pembicara sebagai Narasumber :
Dr.Ir. Mahawan Karuniasa, MM
(Ketua Umum APIK Indonesia) dan Forum Pembangunan dan Lingkungan.

Capres Dihadapkan pada Tantangan Keterbatasan Sumber Daya Alam, Tekanan Penduduk, dan Teknologi Ramah Lingkungan Masa depan Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya alam yang terbatas, jumlahpenduduk yang terus meningkat, dan teknologi ramah lingkungan, dan jika ingin menjadi negara maju yang berwawasan lingkungan, tiga hal ini perlu menjadi fokus kepemimpinan kedepan, demikian disampaikan Mahawan Karuniasa, dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, sekaligus Ketua Umum Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) dalam konferensi pers Forum Pembangunan dan Lingkungan (FORPL), di Jakarta.

Konferensi pers bertema Visi Indonesia Berkelanjutan 2045: Menuju Indonesia Sebagai Negara Maju yang Berwawasan lingkungan, diselenggarakan oleh Forum Pembangunan dan Lingkungan yang melibatkan 7 organisasi FORPL, yaitu Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network), Perkumpulan Ahli Ilmu Lingkungan (IESA), Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (PEPSILI), Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL), Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI), Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (PERWAKU), dan Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (PERSAKI).

Para ahli dan praktisi pembangunan dan lingkungan hidup yang tergabung dalam FORPL sepakat untuk menyusun manifesto bidang lingkungan hidup untuk mendorong visi dan misi yang konkrit dari para Capres. Selain itu juga agar terbangun kesadaran keseriusan dalam menghadapi isu lingkungan global, termasuk perubahan iklim, dan tidak hanya pada periode 2020-2024, namun untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045.

VISI INDONESIA BERKELANJUTAN 2045. “MENUJU INDONESIA SEBAGAI NEGARA MAJU YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN”

Tantangan utama bangsa Indonesia saat ini dan dimasa mendatang yaitu jumlah penduduk yang terus bertambah, meningkatnya permintaan atas kebutuhan dasar seperti air, pangan, energi, permukiman, serta infrastruktur sosial dan ekonomi. Disisi lain sumber daya alam memiliki keterbatasan daya dukungnya, dan capaian pembangunan ekonomi sejak Indonesia merdeka memberikan keterbatasan pada pengembangan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi.

Dengan keterbatasan yang dimiliki dan tantangan yang dihadapi, Indonesia tetap memiliki potensi untuk menjadi negara maju yang berwawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju yang berwawasan lingkungan, kami para ahli dan praktisi pembangunan dan lingkungan dari berbagai organisasi, yaitu Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indoneisa Network), Perkumpulan Ahli Ilmu Lingkungan (IESA), Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (PEPSILI), Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL), Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI), Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (PERWAKU), Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (PERSAKI) menyatakan:

  1. Sumber daya alam dan jasa lingkungan memiliki keterbatasan. Untuk menjamin tercapainya visi Indonesia menjadi negara maju, pembangunan nasional dan regional harus dikendalikan agar tidak melampaui daya dukungnya, melalui pembangunan yang berawawasan lingkungan.
  2. Pertumbuhan jumlah penduduk perlu segera dikendalikan. Pertumbuhan penduduk menjadi faktor utama tekanan terhadap sumber daya alam dan jasa lingkungan. Keberhasilan pengendalian jumlah penduduk, menjadi kunci pencapaian visi Indonesia menjadi negara maju yang berwawasan lingkungan
  3. Perlunya percepatan pengembangan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi ramah lingkungan dalam skala besar. Kapital manusia yang meliputi keterampilan, pengetahuan, serta teknologi menjadi faktor penentu transisi ketergantungan dari sumber daya alam tidak terbarukan kepada sumber daya alam terbarukan.
  4. Restorasi lingkungan penentu pembangunan ekonomi masa depan. Kapital alam dan kemampuan pengelolaan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan menjadi penentu pembangunan masa depan karena semakin terbatasnya sumber daya alam global, terutama untuk menjaga ketahanan air dan pangan.
  5. Industri ramah lingkungan menjadi modal menuju negara maju berwawasan lingkungan. Pengembangan industri ramah lingkungan selain meningkatkan efisiensi penggunaan dan melestarikan sumber daya alam dan jasa lingkungan, juga mendukung pengembangan teknologi hijau.
  6. Pengendalian perubahan iklim nasional bergantung pada reduksi emisi sektor energi dan kehutanan. Indonesia perlu membangun kemitraan internasional untuk pengembangan teknologi energi baru terbarukan dalam skala besar. Dalam sektor kehutanan, dibutuhkan inovasi pengelolaan kawasan konservasi dan hutan lindung yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar dan ekonomi wilayah, antara lain pengembangan pariwisata berkelanjutan.
  7. Tata ruang menjadi landasan pencapaian Indonesia menjadi negara maju dan berwawasan lingkungan. Tata ruang sangat mempengaruhi aktivitas budidaya dan perlindungan wilayah pembangunan, struktur dan dinamika demografi, sentra-sentra ekonomi. Selain itu juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan dengan penyediaan air dan pangan. Tata ruang juga perlu mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal masyarakatnya.
  8. Permasalahan lingkungan membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Permasalahan deforestasi, serta bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, juga permasalahan sampah sangat terkait dengan penegakan hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan dan penggunaan lahan.
  9. Perlu percepatan penanganan sampah. Pengurangan sampah yang perlu waktu yang relatif panjang dan terkait dengan perilaku, oleh karena itu dibutuhkan percepatan penanganan sampah. Apalagi semakin meningkat kesejahteraan, produksi sampah akan semakin meningkat.
  10. Pengembangan sumber daya manusia dan profesi bidang lingkungan hidup menjadi kunci daya saing masa depan. Upaya untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju dan berwawasan lingkungan, sumber daya manusia yang menguasai ilmu lingkungan dan teknologi ramah lingkungan menjadi modal utamanya. Untuk itu pengembangan lembaga pendidikan dan penelitian bidang lingkunganperlu disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan.

Semoga, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, serta upaya dan partisipasi seluruh komponen bangsa, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan berwawasan lingkungan pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tahun 2045.

(Eva/Mulyadi)

Sumber: Bidik Fakta

Share this information!

Leave a Reply