Published On: 28 September 2018

Jakarta (IndonesiaMandiri) – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan the EU Climate Diplomacy Week 2018, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPIKLHK) menggelar Pre-Talanoa Dialogue di Jakarta (25/09). Ini menjaring berbagai masukan dari multi-stakeholder menuju UN Climate Change Conference of the Parties (COP24) Katowice, Polandia.

Talanoa adalah ungkapan tradisional dari Fiji, Pasifik Selatan, yang merefleksikan proses dialog yang inklusif, partisipatif dan transparan melalui pertukaran ide, keterampilan dan pengalaman dari keberhasilan program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dalam konteks persiapan Indonesian Nationally Determined Contributions (NDC) yang akan diajukan pada COP24 pada 29 Oktober 2018 nanti.

Pre-Talanoa Dialogue mengedepankan komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh kementerian yang terlibat serta pemerintah daerah (Parties), juga sektor swasta, NGO, masyarakat, hingga institusi finansial (Non-Party Stakeholders/NPS). Sebelumnya, Indonesia menyerahkan para partisipan yang tergabung dalam NDC Implementation Strategy pada Talanoa Sunday Dialogue pada 6 Mei lalu di Bonn, Jerman.

Dr. Ruandha Agung Sugadirman, Dirjen PPI-KLHK menyatakan, implementasi Paris Agreement membutuhkan komitmen tidak hanya dari para Parties melainkan juga NPS dari seluruh level. Lebih lanjut, Ruandha mengatakan bahwa Talanoa Dialogue mencoba menjawab tiga pertanyaan terkait kemajuan upaya pengendalian perubahan iklim saat ini: 1) Ada dimana kita sekarang? 2) Kemana kita akan melangkah? dan 3) Bagaimana kita menuju kesana?

Menanggapi hal tersebut, H.E. Vincent Guerera, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia menyadari pentingnya peran seluruh aktor (Party dan NPS) di Indonesia di satu sisi, namun juga kepedulian dan komitmen global untuk realisasi Paris Agreement di sisi yang lain. Oleh karena itu, Talanoa Dialogue dapat menjadi stimulasi bagi berbagai negara termasuk Indonesia sebagai model yang baik dalam mencapai tujuan akhir Paris Agreement yaitu menjaga temperature bumi di bawah 2 derajat Celcius, menyeimbangkan upaya mitigasi dan adaptasi, tanpa menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Mr. Michal Weglaiz, wakil dari Kedutaan Besar Polandia untuk Indonesia menyampaikan bahwa waktu terus bergulir dan menyisakan waktu 30 tahun lagi mencapai target di 2050. Untuk itu, perkembangan implementasi di antara negara-negara yang telah meratifikasi Paris Agreement dapat disampaikan ke COP24 Katowice nanti (mab).

Foto: abri
Source: IndonesiaMandiri.id

Share this information!

Leave A Comment